Archive for the Komentar Category

Rizal Mallarangeng for President: You have my vote!

Posted in Komentar on Juli 14, 2008 by rizalmallarangeng
Ulil Abshar-Abdalla
BEBERAPA waktu lalu, beberapa tokoh muda di Jakarta mendeklarasikan suatu gerakan dengan tema “Saatnya Kaum Muda Memimpin”. Deklarasi itu, menurut saya, bagus sekali. Memang, harus terjadi peremajaan dalam kepemimpinan politik di negeri kita. Kalau tidak, maka kita akan terjerembab kedalam “gerontokrasi”, yakni kepemimpinan orang-orang tua yang, memang, umumnya bijaksana tetapi, terus terang, sudah kekurangan “sentuhan” dengan perkembangan dan gerak nadi sejarah; “out of touch with history”.

Dengan seluruh apresiasi saya pada gerakan yang sangat baik itu, ada beberapa kelemahan pokok dalam gerakan tersebut.

Pertama, anak-anak muda yang mengusung ide itu tidak menyadari bahwa telah terjadi arus “peremajaan” dalam kepemimpinan politik kita, minimal seperti terjadi dalam partai-partai politik sekarang, terutama setelah era keterbukaan partai. Banyak anak muda yang dengan mengesankan menjadi tokoh-tokoh politik yang cukup baik. Hal ini bisa kita lihat dalam sejumlah partai, seperti PKB, PPP, PDIP, PAN, dll.

Kalau yang dimaksud “kaum muda memimpin” adalah anak-anak muda yang menggerakkan ide tersebut, ya itu urusan lain. Saya kira, yang dimaksudkan dengan istilah itu adalah bukan sekedar “kaum muda” yang membuat gerakan tersebut, tetapi kaum muda secara umum. Oleh karena itu, siapa saja yang masuk dalam definisi kaum muda bisa maju dan mempersiapkan diri menjadi pemimpin.

Kedua, istilah “kaum muda memimpin” masih sangat kabur dan bisa ditafsirkan macam-macam. Memang ada segi positifnya pengertian frasa itu dibiarkan seperti apa adanya, kabur dan ambigu. Tetapi, menurut saya haruslah diberilah semacam “isyarat” apa yang dimaksudkan dengan “memimpin” di sana. Menurut saya, tanpa harus dikatakan, sebetulnya apa yang dimaksud dengan “memimpin” adalah menduduki jabatan politik tertinggi dalam negeri kita, yaitu RI-1 atau presiden.

Saya menduga, pengertian inilah yang tampaknya dimaksudkan oleh para penggerak ide di atas. Sebab, jika yang dimaksudkan dengan “memimpin” adalah pengertiannya yang umum, sebetulnya sudah banyak kaum muda yang masuk dalam sektor-sektor kepemimpinan dalam masyarakat, baik dalam ranah politik atau non-politik.

Ketiga, anak-anak muda yang mengusung ide tersebut sama sekali tak menyebut siapa anak-anak muda yang mereka anggap layak menjadi “pemimpin”, i.e. presiden. Mereka tak mencoba membangun “mesin politik” untuk mewujudkan cita-cita politik itu.

Salah satu fakta yang jarang disadari oleh kalangan muda sendiri sekarang adalah bahwa tak ada seorang tokoh muda pun saat ini yang cukup “standing out”, cukup menonjol, cemlorot, di atas rata-rata, dan semua orang memberikan pengakuan yang memadai sehingga kalau yang bersangkutan maju sebagai calon pemimpin (baca: presiden), maka semua orang akan “marching” atau “siap-satu-barisan” (istilah ini metaforis saja, jangan dimengerti secara harafiah) untuk mendukungnya.

Saat ini memang ada beberapa anak muda yang lumayan menonjol. Tetapi, kita harus jujur saja, tokoh-tokoh yang ada itu tidak kelihatan “spesial” sekali. Dengan kata lain, di satu pihak ada kehendak kuat di kalangan anak-anak muda untuk memimpin negeri ini, tetapi di pihak lain tidak tersedia “materi” atau bahan mentah yang cukup di kalangan mereka untuk menjadi pemimpin.

Itulah sebabnya gerakan kemaren itu tampaknya, mohon maaf, seperti semacam “wishful thinking” saja, alias berharap-harap yang hanya sebatas “keinginan” tanpa didukung oleh kondisi objektif.

Tak heran jika gerakan kemaren itu mendapat tanggapan yang “lukewarm” atau hangat-hangat tahi ayam saja dari kalangan partai politik. Bahkan Wapres Jusuf Kalla dan beberapa tokoh politik lain saat itu mengemukakan tanggapan yang agak kurang antusias, untuk tak mengatakan sinis.

Bermain dalam dunia politik harus “strike the balance” atau menempuh keseimbangan antara cita-cita –dan yang namanya cita-cita, tentu boleh muluk-muluk– dan kenyataan objektif. Orang-orang yang bijaksana sering berpetuah bahwa yang disebut “berpolitik” adalah memainkan semacam seni untuk mencapai “yang mungkin”.

“Mencapai yang mungkin” terjadi karena tokoh politik bersangkutan mengerti dengan baik titik-titik di mana terjadi pertemuan antara kondisi ideal yang dicita-citakan dengan kenyataan objektif. Hal ini mudah dikatakan, tetapi sulit dilaksanakan dalam kenyataan kongkrit. Yang kerapkali terjadi adalah, dan ini sering saya lihat di kalangan anak-anak muda, “kemauan besar, tenaga kurang,” untuk meminjam istilah yang agak berbau-bau (maaf) “viagra” yang sering dipakai masyarakat saat ini.

SEJAK dideklarasikannya gerakan “kaum muda memimpin” itu, saya sudah menunggu-nunggu dengan sedikit resah, siapa “cah nom” atau anak muda yang dengan sigap, niat-kuat-bulat, penuh determinasi, dan kompeten yang berani mengajukan diri sebagai calon presiden. Hingga detik-detik terakhir, saya tak mendengar satupun anak-muda, terutama dari kalangan yang mencetuskan ide di atas, yang berani tampil ke muka.

Hingga akhirnya, beberapa waktu lalu, di luar dugaan, saya mendapat kabar dari teman-teman di Jakarta bahwa Rizal Mallarangeng — yang kerap kami panggil Celli itu– berniat untuk maju dari barisan anak-muda untuk menjadi kandidat presiden. Sungguh saya tak siap menerima kabar ini.

Selama ini, Rizal sudah akrab dengan dunia politik, meskipun selalu bermain dari balik layar. Tetapi Rizal belum pernah secara terbuka masuk ke dalam gelanggang politik di barisan kursi depan.

Rizal, sepanjang pengalaman saya bergaul selama ini, adalah pekerja gigih, mempunyai determinasi tinggi, memiliki bacaan tentang teori-teori politik yang kuat, tetapi juga mengerti dengan baik betapa rumitnya gelanggang politik kongkret dalam dunia sehari-hari. Di mata saya, dialah orang yang mengerti dengan baik apa makna politik sebagai “seni bermain dengan yang mungkin” itu.

Kualitas pada Rizal yang menurut saya layak disebut adalah kemampuan bahasa Inggrisnya yang baik (kualitas yang dibutuhkan untuk pergaulan politik internasional saat ini), juga kemampuannya untuk memainkan diplomasi yang elegan. Rizal adalah seorang “lobbyist” yang setahu saya sangat pandai.

Dia mempunyai “warna suara” yang dibutuhkan oleh seorang orator yang baik. Kemampuannya untuk menyampaikan pidato yang baik, di mata saya, sangat mengesankan. Saat Rizal menyampaikan sebuah pidato, seseorang merasa “dilibatkan”. Inilah salah satu syarat penting dari seorang orator yang baik.

Menyaksikan dari dekat (jangan salah: maksudnya lewat televisi) proses pemilu untuk presiden 2008 di Amerika Serikat saat ini, saya sadar pentingnya sebuah orasi atau pidato dalam dunia politik. Memang orasi bukanlah segala-segalanya. Tetapi orasi adalah piranti penting dalam sebuah proses politik di masyarakat yang demokratis, sebab politik juga adalah sebuah seni untuk membujuk publik. Hanya dalam masyarakat yang otoriter dan tertutup saja, seni orasi dibenci, sebab segalanya-galanya ditentukan melalui sebuah komando. Publik tak perlu dibujuk, tetapi dipaksa.

Menurut saya, politik kita di Indonesia saat ini kering dari orasi yang baik, cerdas, dan menggugah, orasi sebagaimana pernah saya saksikan saat Barack H. Obama memberikan pidato yang mengulas soal ras berjudul “A More Perfect Union” yang ia sampaikan pada 18 Maret 2008 di Constitution Centre, Philadelphia.

Demi Tuhan, saya menangis saat mendengarkan pidato itu. Inilah pidato yang menggabungkan semua elemen yang dibutuhkan untuk sebuah orasi yang akan terus diingat oleh publik, orasi seorang “virtuoso”: seni berkata-kata yang tinggi, kecerdasan, keluasan wawasan, menggugah, akting panggung/podium yang lihai, permainan dengan intonasi, dan kecerdasan bermain dengan kalimat-kalimat yang “quotable” atau layak dikutip dan karena itu diingat.

Usai mendengar pidato Obama itu, saya langsung berpikir: ini bukan sekedar pidato, tetapi pendidikan politik bagi publik. Saya bertemu dengan banyak kawan di Amerika, dan mereka selalu ingat pidato itu. Pidato Obama itu mengingatkan publik di Amerika akan orasi legendaris yang pernah disampaikan oleh (saat itu kandidat) Presiden John F. Kennedy pada 12 September 1960 di Greater Houston Ministerial Association. Saat itu, Kennedy dengan jantan dan cerdas menghadapi isu kontroversial mengenai kepercayaan dia sebagai seorang Katolik.

Kutipan pidato Kennedy yang selalu dikenang publik Amerika hingga sekarang adalah berikut ini: “I am not the Catholic candidate for President. I am the Democratic Party’s candidate for President who also happens to be a Catholic. I do not speak for my Church on public matters — and the Church does not speak for me.”

Saya memandang, Rizal mempunyai kualitas-kualitas yang membuatnya bisa mengetengahkan pidato politik yang cerdas dan menggugah publik seperti itu–sesuatu yang dibutuhkan untuk pendidikan politik bagi publik kita.

Seorang tokoh politik yang baik adalah ia yang tidak semata-mata taat dan menurut saja pada kemauan publik, walaupun kemauan atau opini publik itu berlawanan dengan sesuatu yang ia anggap benar. Tentu seorang tokoh politik tidak boleh mengabaikan opini publik, tetapi tokoh yang baik adalah ia yang berani melawan opini itu seandainya memang opini tersebut justru membahayakan kepentingan bangsa dan kemanusiaan.

Mendayung dengan melawan arah opini publik sangat tidak mudah. Kita lihat saat ini para tokoh politik kita membuat terlalu banyak kompromi di berbagai bidang, terutama dalam wilayah yang menyangkut dasar-dasar pokok dari konstitusi kita. Kompromi itu dibuat karena khawatir akan kehilangan dukungan dari “konstituen agama” terbesar di negeri kita.

Kita perlu seorang tokoh politik yang bisa memainkan keseimbangan antara “mendengarkan” opini publik, dan keberanian mengatakan “tidak” jika opini itu melawan kepentingan bangsa.

Saya melihat potensi itu pada Rizal.

Dengan kualitas-kualitas seperti itu, saya cukup heran kenapa Rizal selama ini tidak mengambil keputusan untuk maju ke depan dari barisan anak-anak muda, mencalonkan diri sebagai pemimpin bangsa ini. Dengan kebiasaan Rizal selama ini untuk selalu bermain “di balik layar”, saya menduga, jangan-jangan ia memang memilih peran seperti itu.

Tetapi dugaan saya itu salah. Rizal ternyata sekarang telah mengambil keputusan lain, dan saya anggap itu adalah keputusan yang baik dan tepat pada waktunya. Ia telah dengan berani mencalonkan dirinya menjadi kandidat presiden.

Rizal yang alumni UGM Yogyakarta ini meraih gelar doktor ilmu politik dari Ohio State University (OSU), Columbus, Amerika Serikat. Ia lahir pada 29 Oktober 1964. Dengan demikian, ia sekarang berumur 44 tahun. Saat ini, Barack Obama yang sudah definitif menjadi calon presiden AS dari Partai Demokrat, berumur 47 tahun (ia lahir 4 Agustus 1961). Pada saat John F. Kennedy terpilih menjadi presiden Amerika Serikat pada 1960, mengalahkan calon dari Partai Republik, Richard Nixon, ia berumur 43 tahun. Rentang umur antara 40 dan 50 tahun adalah usia yang sangat ideal untuk menjadi tokoh politik, termasuk menjadi presiden.

Rizal memenuhi kondisi ideal itu. Jika Rizal mampu meyakinkan publik bahwa dialah kandidat yang tepat untuk memimpin negeri ini, dan benar-benar terpilih menjadi presiden pada pemilu 2009 mendatang, maka dia akan menjadi presiden termuda dalam sejarah Indonesia, sebagaimana John F. Kennedy adalah presiden termuda dalam sejarah Amerika Serikat.

Tantangan terbesar yang harus dihadapi Rizal adalah partai politik mana yang akan mencalonkan dirinya. Rizal secara teknis saat ini bukanlah bagian dari partai manapun. Sementara itu, partai-partai besar saat ini sudah tampak memiliki calonnya masing-masing, mungkin kecuali Golkar.

Ini tantangan berat yang tentu tidak mustahil bisa ditaklukkan oleh Rizal. Tantangan berikutnya adalah meyakinkan publik bahwa dia adalah kandidat paling tepat untuk menjadi presiden mendatang. Saya sudah mengemukakan alasan-alasan kenapa Rizal adalah pilihan yang tepat untuk Indonesia mendatang. Selebihnya, Rizal akan diuji untuk mengeluarkan seluruh energi dan jurus-jurusnya untuk meyakinkan publik.

Rizal, go ahead, you have my vote!

Ulil Abshar-Abdalla